Kemahalan Rp 4 Miliar, Usulan Anggaran dari Anak Buah Anies Dipangkas DPRD
jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta memangkas usulan anggaran untuk tenaga ahli pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) yang diajukan anak buah Gubernur Anies Baswedan dari Dinas Lingkungan Hidup. Anggaran yang tadinya diusulkan sebesar Rp 10 miliar kini jadi Rp 6 miliar.
Hal itu diputuskan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).
Pada kesempatan itu Kepala Unit Pelaksana Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, usulan anggaran tersebut terkait rencana pihaknya membangun ITF di tiga titik sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Untuk ITF kami butuh tenaga ahli, seperti kami dibantu oleh Jakpro saat review ITF di Sunter sebesar Rp 2 miliar. Biaya pendamping untuk tiga ITF sebesar Rp 10 miliar, karena setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda, sehingga nilai yang dianggarkan juga berbeda," kata Asep.
Mendengar hal itu Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, usulan yang disampaikan Asep sangat besar hanya untuk tiga kajian ITF. "Waktu mendesain ITF itu kan harusnya sudah ada desainnya berapa, masa setiap tiga ITF bapak mau kasih Rp 10 miliar pendampingan," ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan, kajian ITF Sunter yang sudah rampung hanya menelan biaya Rp 2 miliar. Karena itu, untuk tiga titik seharusnya cukup Rp 6 miliar. "Ini jadi Rp 10 miliar lonjakannya terlalu tinggi," ujarnya.
Ida kemudian mengetukkan palu sebagai tanda disetujuinya usulan dana pendampingan ITF sebesar Rp 6 miliar dan meminta dinas untuk kreatif dalam mencari sumber anggaran lain. Salah satunya dengan memanfaatkan dana swasta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pihaknya masih menentukan dua lokasi lagi untuk pembangunan ITF. Satu di antaranya telah disepakati di Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.