Kemarau, Kualitas Udara Turun, Waspadai Waktu-Waktu Rawan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta mewaspadai adanya penurunan kualitas udara akibat kemarau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa saat memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2,5.
“Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2,5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama,” ucap Asep dalam keterangannya, Minggu (18/6).
Adapun, PM2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).
PM2,5 ini dapat menyebabkan berbagai gangguan saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), kanker paru- paru, kardiovaskular, kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis
Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari.
Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.
Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/meter kubik.