Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kematian Pasien COVID-19 Terus Terjadi, Wako Tangerang Siapkan Tambahan Lahan Permakaman

Selasa, 06 Juli 2021 – 00:27 WIB
Kematian Pasien COVID-19 Terus Terjadi, Wako Tangerang Siapkan Tambahan Lahan Permakaman - JPNN.COM
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kanan) saat melihat peta bersama pejabat Dinas Perkim terkait penambahan area lahan untuk TPU khusus jenazah pasien COVID-19. Foto: Antara

jpnn.com, TANGERANG - Wali Kota (Wako) Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya menyiapkan tambahan lahan seluas 2,8 hektare di wilayah Kedaung Wetan, Neglasari, untuk lokasi permakaman jenazah pasien COVID-19 setelah lahan di TPU Selapajang makin terbatas.

Kesiapan penambahan area pemakaman ini akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.

"Kami pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat. Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi permakaman," kata Arief usai meninjau lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari, Senin (5/7).

Arief menjabarkan penambahan lokasi pemakaman ditempuh setelah makin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang.

"Di TPU Selapajang hanya tersisa 3.000 meter persegi dari total area 11,5 hektare," katanya.

Dengan keterbatasan lahan permakaman, lanjut wali kota, dalam beberapa waktu ke depan Pemkot Tangerang akan memprioritaskan jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dikebumikan di TPU Selapajang.

"Sementara untuk jenazah dengan protokol COVID-19 dulu sampai lahan baru siap untuk digunakan," katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota Arief juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk terus mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih dilanda pandemi.

Pemkot Tangerang menyiapkan tambahan lahan seluas 2,8 hektare untuk lokasi permakaman jenazah pasien COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News