Kematian Tragis Eks Kepala BPN Denpasar, Polisi Heran Senpi Bisa Masuk
Saksi yang akan diperiksa juga terdiri dari para penyidik kejaksaan yang sebelumnya memeriksa DNA mengawal Tri Nugraha saat kejadian.
"Semuanya yang terkait dengan saksi di TKP baik itu dari PH (penasehat hukum) maupun penyidik kejaksan yang menangani, kami akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengkroscek dengan bukti-bukti yang kami temukan untuk segera kami lakukan rekonstruksi," tambahnya.
Selain itu, nantinya jasad korban juga akan dilakukan autopsi untuk diketahui pasti penyebab kematiannya.
Dari olah TKP di lokasi kejadian, polisi sudah mengamankan sepucuk pistol berisi lima butir peluru utuh. Selain itu juga diamankan satu proyektil di TKP.
Terkait jenis senjata, nantinya juga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Senjata api sementara kami identifikasi dulu, senjata rakitan atau bukan. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya di mana ditemukan dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," tandas Dodi. (rb/mar/mus/JPR)