Kembali Bebaskan TKI Terancam Hukuman Mati
Minggu, 23 September 2012 – 06:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali berhasil membebaskan sekaligus memulangkan TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Sebelum berhasil dibebaskan, Sulaimah binti Misnadi warga Pontianak sempat mendekam di penjara selama tujuh tahun dengan dakwaan pembunuhan. Direktur Informasi dan Media (Infomed) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) P.L.E Priatna di Jakarta kemarin mengatakan, Sulaimah dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat Garuda GA 981 pukul 23.00 waktu Jeddah. Dia menuturkan, keberhasilan pembebasan Sulaimah ini menambah panjang kesuksesan pemerintah melindungi warganya di luar negeri.
Priatna menjelaskan, Sulaimah mulai berada di Saudi pada November 2004 silam. "Dia menggunakan visa umrah. Otomatis bekerjanya juga berstatus ilegal," kata dia. Setelah tiba di Jeddah, Sulaimah bekerja pada Zahbah al Ghamdi di distrik Al Shafa.
Belum genap bekerja sepekan bekerja, majikan Sulaimah tewas di dalam rumah. Kebetulan saat itu Sulaimah ada di rumah sendirian. Akhirnya, dia menjadi tersangka utama. Priatna mengatakan, pihak KJRI Jeddah memberikan pendampingan mulai dari tingkat penyidik kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, hingga saat persidangan.
JAKARTA - Pemerintah kembali berhasil membebaskan sekaligus memulangkan TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Sebelum berhasil dibebaskan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
Senin, 18 November 2024 – 11:24 WIB - Hukum
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
Senin, 18 November 2024 – 10:06 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB