Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kembali Gagalkan 15 Calon TKI Ilegal

Rabu, 16 September 2015 – 17:26 WIB
Kembali Gagalkan 15 Calon TKI Ilegal - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali menggagalkan pemberangkatan 15 calon TKI yang kepergiannya nonprosedural atau ilegal. Rencananya, 15 TKI ini akan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PPTKIS berinisial AFI menggunakan Emirates Air Line.

"Dan dalam beberapa hari ini, hasil kerjanya dalam menindak praktik itu sudah terlihat hasilnya. Ini warning bagi PPTKIS yang nakal agar mereka tobat. Saya sudah perintahkan agar praktik seperti itu dikejar dan ditindak," kata Ketua BNP2TKI Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (16/9).

Direktorat  Pengamanan BNP2TKI Yudo Darmawan membenarkan pihaknya melakukan tindakan pembatalan pemberangkatan di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta terhadap 15 calon TKI.

"Rinciannya, 6 orang dari NTB, 8 orang dari Banten, 1 orang Kalimantan Selatan," katanya.

Yudo menjelaskan, pelaku modus pemberangkatan non prosedural ini adalah PPTKIS berinisial AFI yang domisili di Bekasi. 

Setelah menginterogasi, didapat keterangan mereka akan diterbangkan ke Arabi Saudi sebagai cleaning service. Namun, dalam PK disebutkan sebagai caretaker female.

"Para korban direkrut tidak melalui Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten asal mereka, diduga ini menyalahi UU Nomor 39 tahun 2004 pasal 36, 38 ayat 3," tukasnya.

"Selanjutnya akan dilakukan proses terhadap pihak yang terlibat, dalam hal ini PPTKIS AMI, dan saat ini para korban dititipkan RPTC Kemesos di Cipayung untuk menunggu penyelesaian proses pemulangan," jelasnya. (mas/jpnn)

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali menggagalkan pemberangkatan 15 calon TKI yang kepergiannya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close