Kembali ke Senayan, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Diyakini Bakal Bikin Gebrakan
“Pak Irman dari awal optimistis bisa memenangi gugatan yang dilayangkannya kepada KPU,” kata Ahmad Waluya.
Kata Ahmad, Irwan Gusman tidak putus asa dengan kondisi yang dihadapinya tersebut.
“Pak Irman memperjuangkan hak sebagai warga negara dan kepercayaan masyarakat Minang terhadapnya, dengan mengajukan sengketa pemilu di MK,” ungkap Ahmad Waluya.
MK pun melihat ketidakadilan yang diterima Irman Gusman sehingga hakim MK semua sepakat memutuskan untuk menyelenggarakan PSU Pemilu DPD untuk seluruh wilayah di Provinsi Sumbar.
“Putusan MK atas kasus Irman Gusman akan menjadi rujukan baru dalam penegakkan hukum. Jika ada ketidakadilan maka bakal calon peserta pemilu pun bisa memiliki legal standing. Jadi, KPU jangan arogan dalam mengambil sebuah kebijakan,” tegas Ahmad Waluya mengingatkan.
Pakar hukum Universitas Andalas Asrinaldi mengatakan masuknya Irman Gusman ke DPD akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Sumbar.
Dia menjelaskan Irman Gusman memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi wakil masyarakat Sumbar.
Menurut Asrinaldi, peranan Irman saat menjadi ketua DPD sangat besar.