Kembali ke Senayan, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Diyakini Bakal Bikin Gebrakan
Irman Gusman mampu melakukan lobi dan memiliki jaringan yang luas yang bisa menjembatani kepentingan masyarakat Sumbar.
“Dengan pengalaman Irman, masyarakat Sumbar bisa menaruh harapannya. Kalau wakil Sumbar yang lain (Cerint Iralloza Tasya, Jelita Donal, Muslim M Yatim) kan masih baru,” kata Asrinaldi.
Masih kata Asrinaldi, KPU harus belajar dari kasus ini.
Penyelenggara pemilu diharapkannya diisi profesional yang memiliki kompetensi.
“Ini (kasus pencoretan Irman dari DCT) adalah ketidakcermatan KPU," tegasnya.
Asrinaldi mengatakan KPU bukanlah pembuat norma dan bukan menginterpretasikan putusan hukum, dan seharusnya menjalankan putusan hukum dari pengadilan
Akibat arogansi dan ketidakcermatan KPU, negara harus mengeluarkan tidak kurang dari Rp 350 miliar untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Ini adalah konsekuensi dari kerja KPU yang tidak profesional,” ungkapnya.