Kembalikan Fungsi Unas Sebagai Alat Pemetaan
Jumat, 14 November 2014 – 05:43 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengisaratkan rencana revisi penyelenggaraan ujian nasional (unas). Yakni mengembalikan fungsi unas sebagai alat pemetaan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Meski belum frontal sampai menghapus unas, rencana itu patut dikawal.
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, unas sebagai alat ukur harus bisa diterapkan untuk mengukur apapun metode belajar siswa. Jadi selama proses belajar berjalan dengan metode yang bagus, penyelenggaraan unas sebagai alat pemetaan bisa dihadapi dengan tenang.
Sedangkan fungsi unas sebagai faktor kelulusan, akan dibahas lebih mendalam lagi. Pembahasan ini mulai dari internal Kemendikbud, hingga melibatkan unsur-unsur eksternal kementerian. Kebijakan paling ekstrim nantinya, unas tidak lagi dipakai sebagai penentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa akan diputuskan berdasarkan hasil belajar di sekolah masing-masing.