Kembalikan Gairah Ekspor, Bea Cukai Tawarkan Fasilitas KITE
"Hal ini sejalan dengan semangat Bea Cukai, yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri dengan memberikan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri,” ujar Sudiro.
Selain itu, upaya asistensi dan sosialisasi KITE IKM yang dilakukan Bea Cukai dapat ditindaklanjuti oleh perusahaan, seperti CV Mega Prima Mandiri (MPM) di Yogyakarta yang telah mengajukan fasilitas KITE IKM ke Bea Cukai Yogyakarta di bulan Februari 2021 lalu.
Bisnis utama MPM awalnya adalah produksi sarung tangan golf. Seiring berkembangnya usaha, saat ini MPM memproduksi synthetic golf gloves, leather golf gloves, horse riding gloves, raquet ball gloves, batting gloves, dan score card case.
"Komoditi tersebut diekspor ke beberapa negara, seperti Jepang, Prancis, Australia, dan Afrika Selatan. Dengan memanfaatkan KITE IKM perusahaan ingin mampu bersaing di pasar internasional, usaha makin berkembang, dan bisa menyerap tenaga kerja yang lebih banyak," jelas Sudiro.
Dia menyebutkan salah satu contoh keberhasilan perusahaan yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM adalah terlaksanakanya ekspor sarung tangan PT Natajaya BNH ke Jerman dan Jepang pada tanggal 17 Maret 2021.
Perusahaan KITE IKM yang berlokasi di Jalan Srandakan Bantul, DIY ini difasilitasi ekspornya oleh Bea Cukai Yogyakarta dengan melakukan pemeriksaan barang, pengawasan stuffing (pemuatan barang), dan penyegelan sarana pengangkut.
“Eksportasi PT Natajaya BNH tersebut menggunakan dua dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) sejumlah 8.145 buah sarung tangan dengan nilai 32.221 USD. Nantinya barang ekspor ini akan dieskpor secara LCL melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” kata Sudiro.
Ia menambahkan, PT Natajaya BNH baru mendapatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Yogyakarta mulai Januari 2021, tetapi manfaatnya langsung dapat dirasakan karena dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memangkas cost produksi hingga 80 persen.