Kembalikan Uang ke Negara, Emir Moeis Tetap Diincar KPK
Senin, 08 Agustus 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung di Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang mengantar mantan Sesmenkokesra Soetedjo Yuwono sebagai pesakitan, tidak akan setengah-setengah. Sebab, KPK juga akan mengungkap aliran dana ke Ketua Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009 Emir Moeis, yang diduga untuk meloloskan anggaran proyek senilai Rp 98,2 miliar dari APBN 2006 itu. Wakil Ketua KPK, Moh Jasin, mengungkapkan bahwa KPK masih terus mendalami kasus korupsi pengadaan alkes flu burung yang diduga merugikan negara hingga Rp 36,2 miliar itu. "Tentunya akan dikumpulkan dulu data dan informasi lain yang lebih mendalam," ujar Jasin saat dihubungi, Minggu (7/8).
Bagaimana dengan posisi Emir yang telah mengembalikan uang Rp 200 juta ke negara melalui KPK? Jasin menegaskan, pengembalian uang tidak serta merta menghapus perbuatan pidananya.
"Akan dipelajari lagi dalam lagi. Bila benar uang hasil korupsi, pengembalian uang tidak menghilangkan pidananya," tandas Jasin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Jatim Terkini
Nimas, 10 Tahun Diteror Pria yang Ditolak Cintanya, Kerap Dikirimi Foto Kelamin
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:45 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Selamatkan Wajah Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:57 WIB