Kemdagri Butuh Salinan PK untuk Proses SK Pelantikan Wabup Simalungun
Jumat, 09 September 2016 – 00:58 WIB
Atas putusan PK tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengaku telah mendengarnya.
Namun demikian pihaknya belum memperoleh salinannya. Amran merupakan wakil bupati terpilih yang sebelumnya diusung PD berpasangan dengan Bupati terpilih JR Saragih.
"Saya mendapat berita, PK dikabulkan. Seandainya itu benar, ini membuktikan Amran sama sekali tak bersalah. Karena itu harus dikembalikan kedudukannya seperti semula," ujar Hinca kepada koran ini beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)