Kemdikbud Ngotot UN Sebagai Syarat Kelulusan
Senin, 29 April 2013 – 14:59 WIB
"Untuk itu saya sebagai ketua MRPTN yang juga terlibat dalam proses UN di lapangan, menyatakan semua sudah dilaksanakan sesuai POS," tandasnya.
Sementara itu Wamendikbud Musliar Kasim menjelaskan, keputusan ini sebagai jawaban dari pertanyaan sejumlah pihak tentang keabsahan hasil UN di 11 provinsi yang mengalami penundaan, termasuk Komisi X dalam Raker dengan Kemdikbud akhir pekan kemarin.
"Itulah pernyataan BSNP tentang keabsahan UN 2013, bahwa pelaksanaan UN 2013 adalah sah sesuai POS UN," tegas Musliar sekaligus menguatkan hasil UN tetap dipakai sebagai salah satu syarat kelulusan siswa.(fat/jpnn)