Kemdikbud Tuding Daerah Salahi Aturan Pencairan Tunjangan Guru
Kamis, 06 September 2012 – 00:46 WIB
“Penyaluran sertifikasi sesuai anggaran dan jumlah penerima kan sudah diatur dalam SOP (standard operating procedure). Jadi, dinas pendidikan sudah seharusnya mengikuti mekanisme itu. Kalau penerima hanya didaftarkan 50 orang, jangan dibagi anggaran 50 orang untuk 60 orang. Maka dari itu, ada guru yang mengeluhkan jumlah yang diterima selalu kurang,” pungkasnya.(emp/jpnn)