Kemdiknas Akui Program BOS Banyak Menyimpang
Sabtu, 27 November 2010 – 19:41 WIB
Lebih lanjut, Wukir menambahkan, saat ini yang harus diwaspadai adalah pelaksanaan BOS, DAK dan DAU pada 2011. Sebab, berdasarkan aturan dalam APBN 2010, pelaksanaan program harus melalui proses tender. Disebutkannya, dana BOS yang akan diserahkan ke daerah sendiri mencapai Rp 16,5 triliun. Untuk itu, Itjen Kemdiknas katanya, sudah menyiapkan program sinergi dengan seluruh inspektorat daerah dan BPKP.
"Mereka tidak meragukan, tapi hanya mengantisipasi. Di SD tidak ada tata usaha (TU) yang mengurus program di luar pembelajaran. Makanya untuk SD, kita serahkan ke dinas pendidikan kabupaten atau kota. Mekanismenya melalui dinas. Kita jaga, jangan sampai menjadi ribet prosesnya," pungkasnya.
Selain itu untuk DAK, lanjut Wukir, juga harus melalui proses tender yang harus dilakukan oleh dinas pendidikan tingkat kabupaten dan kota. Sehingga angka yang akan ditenderkan tersebut menjadi besar. "Pengadaan akan kita awasi ketat. Kita sudah memiliki strategi tahun depan. Auditor kita yang mencapai 300 orang sudah siap diturunkan ke daerah. Pokoknya, pelaksanaan setiap tahunnya harus lebih bagus," tegasnya.