Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021

Rabu, 03 Maret 2021 – 08:33 WIB
Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 - JPNN.COM
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan soal rekrutmen CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) saat ini sekitar 1,3 juta orang.

Besarnya jumlah kebutuhan tersebut lantaran pada 2020 tidak ada rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Karena tahun lalu tidak ada rekrutmen akibat pandemi maka jumlah kebutuhan ASN makin bertambah. Sebagai contoh guru yang tadinya 700 ribuan tahun ini meningkat menjadi 1 juta," kata Menteri Tjahjo kepada JPNN.com, Rabu (3/3).

Pada 2020, seluruh instansi diminta untuk mengusulkan kebutuhan ASN baik CPNS maupun PPPK.

Khusus guru, ada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim agar difokuskan pada PPPK.

Pertimbangannya, agar seluruh guru honorer dari semua usia dan terdaftar di Dapodik bisa ikut tes.

Selain itu dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang jabatan yang dapat diisi PPPK, guru termasuk dalam 147 jabatan fungsional PPPK.

"Keinginan Mendikbud ini kami sambut baik. Karena PPPK dan CPNS itu sejatinya sama kedudukannya. Sama-sama ASN. Kalau dikatakan perbedaannya di pensiun, itu tinggal teknisnya saja karena pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi agar ada jaminan hari tua (JHT) untuk PPPK," tutur Tjahjo.

Berita terbaru PPPK: Silakan disimak penjelasan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo soal rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News