Kemenag Cabut Izin First Travel
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 13:03 WIB
Izin tersebut sempat diperpanjang dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama Nomor 723 Tahun 2016. Bertindak sebagai Direktur Utama Andika Surachman dan Siti Nuraida Hasibuan selaku Komisaris Utama.
Kisruh penyelenggaraan umrah oleh First Travel mulai mengemuka saat terjadi kegagalan pemberangkatan jemaah pada 28 Maret 2017 lalu. Dalam kejadian itu jemaah diinapkan di hotel sekitar Bandara Soekarno Hatta. Sejak saat itu, kata Mastuki, Kementerian Agama telah melakukan klarifikasi, investigasi, advokasi, hingga mediasi dengan jemaah.(chi/jpnn)