Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Didik Demokrat Soroti Nasib Santri 

Kamis, 07 Juli 2022 – 21:33 WIB
Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Didik Demokrat Soroti Nasib Santri  - JPNN.COM
Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap nasib santri untuk belajar di Ponpes Shiddiqiyyah tetap terjamin setelah Kemenag mencabut izin operasional lembaga pendidikan keagaaman itu. 

Menurut dia, Kemenag harus bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri.

"Kemenag harus memastikan para santri tetap bisa melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya," kata Didik melalui layanan pesan, Kamis (7/7).

Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang dinilai melindungi MSAT, anak kiai buron kasus pencabulan. 

Terkait kasus hukum kepada MSAT, Didik mengingatkan bahwa di Indonesia tidak ada yang bisa kebal hukum apabila diduga bersalah. 

"Setiap warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum," ucap legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu. 

Namun, Didik berharap penegakan hukum harus juga dilakukan secara independen, transparan, tidak tebang pilih dan pandang bulu. 

"Penegakan hukum juga harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya. 

Menurut Didik, Kemenag harus bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News