Kemenag Percepat Sidang Isbat
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 05:01 WIB
Terkait permintaan Abdul Jamil yang disampaikan dengan bercanda itu, Bahrul mengatakan tidak bisa dituruti. Dia mengatakan jika usulan menggelar sidang isbat sebelum Mangrib tidak bisa dijalankan. Sidang isbat tetap harus dijalankan setelah maghrib.
"Tapi kita, kementerian, optimis sidang ini berlansung cepat. Karena memang hampir bisa dipastikan tidak ada perbedaan penetapan 1 Syawal," kata dia. Dengan durasi sidang yang cepat itu, diharapkan masyarakat sudah bisa segera melantunkan gema takbir malam nanti.
Jika sidang isbat malam nanti berlangsung cepat, tidak akan mengulangi pelaksanaan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1433 H yang cukup memakan waktu berjam-jam. Saat itu masyarakat yang mengikuti ketentuan pemerintah baru mulai menjalankan salat tarawih beberapa jam setelah kumandang salat Isya. (wan)