Kemenag Prioritaskan Jamaah Lanjut Usia
Untuk Mengisi Kursi Haji yang Tak TerserapSenin, 29 Oktober 2012 – 05:21 WIB
JAKARTA - Setiap tahun selalu saja ada kursi haji yang tidak terserap. Nah, untuk mengisinya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan prioritas untuk jamaah lanjut usia. Kebijakan ini akan dipertahankan meski fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas jamaah yang meninggal di tanah suci berusia lanjut. "Di tengah atrean yang panjang, jamaah haji usia lanjut akan kami prioritaskan untuk mengisi kursi yang tidak terserap tahun depan," kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (28/10).
Nasaruddin mengatakan, pilihan yang dihadapi Kemenag saat ini adalah memprioritaskan keberangkatan calon jamaah haji tua atau membiarkan mereka menunggu atrean yang panjang. "Hasil kajian kami, mereka harus diprioritaskan. Tidak bisa dibiarkan menunggu antrean sebagaimana mestinya," katanya.
Terkait dengan rIsiko meninggal, jalan satu-satunya adalah memperketat pengecekan kesehatan sebelum berangkat. Harapannya, jamaah haji usia lanjut dengan tingkat penyakit kronis akan memiliki penanganan khusus. Upaya lainnya adalah peningkatan pengawasan dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi.
JAKARTA - Setiap tahun selalu saja ada kursi haji yang tidak terserap. Nah, untuk mengisinya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan prioritas untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
Senin, 25 November 2024 – 15:33 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
Senin, 25 November 2024 – 15:28 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
Senin, 25 November 2024 – 15:15 WIB - Hukum
Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Senin, 25 November 2024 – 14:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB