Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Revisi Buku Agama, Bukhori: Mumpung Ada Kuasa, tetapi Jangan Melampaui Batas

Sabtu, 16 November 2019 – 09:46 WIB
Kemenag Revisi Buku Agama, Bukhori: Mumpung Ada Kuasa, tetapi Jangan Melampaui Batas - JPNN.COM
Buku Pelajaran Agama. Ilustrasi Foto: Sam/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menanggapi langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah melakukan revisi isi buku ajaran agama di semua tingkatan sekolah. Revisi bertujuan untuk mencegah paham radikalis menyusup ke dunia pendidikan.

Bukhori Yusuf mengingatkan kemenag jangan sampai melampaui batas dalam merevisi buku-buku Pendidikan Agama Islam.

"Mumpung ada kuasa, enggak apa-apa. Tapi jangan melampaui batas. Ketika anda menggunakan kekuasaan itu justru melukai sangat dalam kepada umat Islam, maka anda tidak akan terampuni sampai di akhirat nanti," kata Bukhori di Jakarta, Jumat (15/11).

Bukhori menyarankan agar Kementerian Agama menggelar diskusi dengan jumhur ulama terlebih dahulu agar mendapat satu penafsiran yang tidak sepihak terkait materi-materi yang akan dituliskan.

"Kalau cara revisinya dalam rangka mereduksi penafsiran sepihak lalu mengambil penafsiran mayoritas jumhur ulama, saya kira masih bisa dimengerti," kata Bukhori.

Terkait materi soal khilafah dan sejarah perjuangan Islam, Bukhori menilai itu bukan menjadi momok bagi bangsa Indonesia.

Dikatakan, konsep menghidupkan kembali negara khilafah seperti yang dulu pernah ada, memang sekarang sudah tidak relevan di belahan dunia manapun, termasuk di Indonesia.

"Tidak usah terlalu ketakutan begitu. Itu hanya mimpi. Buat apa kita takut dengan mimpi? Di dunia sekarang itu menurut saya sudah tidak relevan mendirikan khilafah dengan perspektif seluruh dunia harus dikuasai dan diatur sendiri, mustahil," kata Bukhori.

Kemenag merevisi buku pelajara agama di semua tingkatan sekolah untuk mencegah paham radikal menyusup ke dunia pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close