Kemenag Siapkan Akselerasi Penyelenggaraan Umrah dan Haji di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah 1443 H.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan pembentukan tim ini sebagai bagian dari proses akselerasi persiapan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di masa pandemi.
“Ini bagian dari akselerasi persiapan agar pemerintah dapat memfasilitasi jemaah secara lebih baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi," kata Hilman di Jakarta, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama nomor 936 tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang.
Mereka terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.
Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah 1443 H.
Hilman menyebut tim ini bekerja untuk melakukan analisa situasi, utamanya dalam konteks pandemi. Sebab, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi.
"Kata pandemi saat ini menjadi kunci dan masyarakat harus diedukasi, agar memahami bahwa penyelenggaraan umrah saat ini dan kemungkinan juga saat haji nanti, adalah dalam suasana pandemi,” paparnya.