Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenag Terbitkan Protokol Kesehatan di Pesantren, Jazilul Fawaid MPR Bilang Begini

Sabtu, 20 Juni 2020 – 20:38 WIB
Kemenag Terbitkan Protokol Kesehatan di Pesantren, Jazilul Fawaid MPR Bilang Begini - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengeluarkan Protokol Kesehatan yang wajib diterapkan di pesantren. Hal itu bertujuan agar proses belajar mengajar di pesantren terus berlangsung di tengah masih tingginya angka penularan Covid-19.

Protokol Kesehatan itu memuat 14 poin. Menanggapi 14 Poin Protokol Kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, ada beberapa poin yang tidak bisa diserahkan ke pengasuh atau pengelola pesantren.

“Contohnya, pesantren harus menyediakan ruang isolasi yang terpisah dengan kegiatan belajar,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Jazil itu, Jakarta, 20 Juni 2020.

Untuk itu diharap Kementerian Agama membantu masalah ini. Tidak hanya itu yang dikeluhkan oleh pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Poin yang mengharuskan pesantren menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker, menurutnya aturan ini memberatkan pengasuh pesantren.

Menurutnya, tidak semua pesantren menyediakan makanan buat santri. “Banyak pesantren di mana santrinya masak sendiri," ujarnya.

Menurut politikus dari PKB itu, Kementerian Agama jangan hanya menerbitkan aturan atau panduan kesehatan proses belajar mengajar di pesantren di masa new normal.

"Jangan sekadar menerbitkan panduan, kemudian membiarkan pesantren jalan sendiri,” tuturnya.

Jazilul Fawaid berharap Kementerian Agama selain ikut membantu juga mengawal pelaksanaan protokol kesehatan di pesantren.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menanggapi 14 Poin Protokol Kesehatan di pesantren yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News