Kemenag : Wakaf Harus Produktif
Kamis, 01 November 2012 – 05:28 WIB
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah mendorong agar pengelola wakaf mau mengembangkan wakaf produktif, salah satunya berupa wakaf uang. Sebab, meski wakaf uang telah dicanangkan oleh Presiden RI, ternyata masih belum banyak yang tergerak untuk memberikan wakaf berupa uang.
Sebagai informasi, wakaf uang yang terkumpul melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) atau bank syariah penerima wakaf uang, baru mencapai Rp 4,5 miliar.
Potensi kekuatan ekonomi umat yang belum dimaksimalkan itu adalah wakaf uang. Karena itu tahun depan, kita akan coba cara lain dengan mengundang para pengusaha KADIN dan HIPMI agar mau menggerakkan anggotanya untuk berinvestasi di aset wakaf, imbuh Sutami. (Ken)