Kemenaker Amankan 43 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural
Kamis, 02 Mei 2019 – 17:58 WIB
Eva juga mengimbau kepada semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja keluar negeri dengan mudah.
“Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui dinas ketenagakerjaan atau layanan terpadu satu atap (LTSA) kabupaten/kota setempat,” ujarnya. (adv/jpnn)