Kemenaker Apresiasi GNIK yang Konsisten Dukung Program Pemagangan
Langkah perbaikan itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
"Saya mendorong kepada GNIK bisa mensosialisasikan kepada perusahaan untuk melapor kondisi perusahaan melalui WLKP secara online. Saat ini baru 152ribu perusahaan yang baru melapor. Tanpa data valid, kita akan sulit inisiasi program yang benar-benar efektif, " katanya.
Selain WLKP online yang output-nya akan menghasilkan data yang bisa digunakan oleh pemerintah pusat, maupun daerah, Kemnaker juga sedang mengembangkan sistem layanan masyarakat terutama kepada pencari kerja (pencaker) dalam pelayanan untuk mendaftar secara online.
"Sehingga di masa depan, praktisi SDM akan mudah mengakses data-data tenaga kerja yang kompeten di bidangnya masing-masing. Tugas Kemnaker yakni mempertemukan supply and demand, " kata Sekjen Khairul Anwar.
Dirjen Bambang Satrio Lelono menambahkan untuk memperluas pelaksanaan pemagangan di perusahaan, Binalattas sedang mengembangkan program dan skema pemagangan di sektor otomotif, pertanian, informatika, garmen, alas kaki, kecantikan, ketahanan pangan, UMKM, wirausaha dan aviasi.
Bambang Satrio mengungkapkan pihaknya bersama Asosiasi Human Resources Organization (HRO) Perusahaan, Kadin, Apindo, GNIK dan Asosiasi Industri telah melakukan sosialisasi pola pemagangan ke perusahaan di berbagai wilayah.
Dari sosialisasi tersebut terhimpun 2648 perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, perikanan, ritel dan pariwisata, perbankan menyatakan komitmen untuk mendukung program pemagangan yang dicanangkan Kemnaker.
Direktur Pemagangan Darwanto mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan program pemagangan dan sertifikasi sebanyak 210 ribu.