Kemenakertrans Bantah Tudingan Apindo
Rabu, 26 Desember 2012 – 06:38 WIB
Dia mengakui, menakertrans memutuskan menjadi 60 item. Namun, keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional (DPN) kepada menakertrans.
"Karena sifatnya rekomendasi, maka putusan akhir tetap di tangan menteri. Menakertrans menaikkan jumlah item KHL menjadi 60 item, menimbang bahwa apabila hanya bertambah empat item dari yang semula 46 item, masih sangat sedikit perubahannya. Karena itu diputuskan ditambah 10 item baru. Dalam hal ini, menakertrans sudah menyampaikan keinginan itu kepada Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanandi. Saya juga ada di sana waktu itu,"jelas Dita. "
Menyoal mundurnya Apindo dari forum LKS Tripnas, Dita menilai hal tersebut cukup janggal. Sebab, jika yang dipersoalkan adalah upah, pihak Apindo seharusnya paham jika proses-proses penetapan upah dan KHL terjadi di DPN, bukan dalam LKS Tripnas. Forum tersebut hanya memberi rekomendasi-rekomendasi terkait pokok-pokok pikiran dalam bidang kebijakan.