Kemenakertrans-BI akan Beri Edukasi Khusus bagi TKI
Ajarkan Pengelolaan Keuangan dan PerbankanSenin, 01 Agustus 2011 – 16:10 WIB
Menurut Ketua Umum DPP PKB tersebut, pemahaman dan kesadaran TKI dalam bidang perbankan perlu ditingkatkan, agar sebagai konsumen produk dan jasa keuangan mereka mengerti akan hak dan kewajiban, serta manfaat, resiko dan biaya perbankan, sehingga lebih sadar dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Dijelaskannya, dalam kesepakatan ini pihak Kemenakertrans dan BI sepakat dalam mendukung dan memberikan kontribusi dan fasilitasi dalam penyelenggaraan edukasi keuangan untuk pemberdayaan TKI dan keluarganya ini.
"Selain itu, diperlukan juga penyediaan sarana dan prasarana, narasumber dan pembiayaan, guna mendukung kelancaran pelaksanaan program-program yang terkait dengan penyelenggaraan edukasi keuangan dalam rangka pemberdayaan TKI," paparnya.
Disebutkan pula, dalam pelaksanaan kesepakatan ini, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan, sebagai laporan pertanggungjawaban. Kesepakatan antara Kemenakertrans dan BI ini sendiri berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, dan dapat diperpanjang, diubah dan diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. (cha/jpnn)