Kemenakertrans Transmigrasikan 4.000 KK Korban Bencana
Senin, 15 November 2010 – 16:51 WIB
Lebih jauh, Menakertrans menambahkan, jumlah korban bencana yang akan ditransmigrasikan (kelak) bisa bertambah banyak, mengingat selain program khusus (untuk) 4.000 KK ini, korban bencana juga akan diikutsertakan dalam transmigrasi reguler, di mana setiap tahunnya Kemenakertrans memberangkatkan 10.000 KK ke seluruh pelosok Indonesia. "Dari kuota 10.000 itu, akan kami sisipkan 3.000-5.000 KK dari mereka yang terkena bencana," ucapnya pula. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pihaknya akan siap mentransmigrasikan sebanyak 4.000