Kemenakertras Izinkan Sumut Tanpa UMP
Jumat, 14 Desember 2012 – 07:01 WIB
JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertras) memperbolehkan Pemprov Sumut tahun depan tidak menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2014. Staf Khusus Menakertras bidang perburuhan, Dita Indah Sari, menyebutkan, tidak ada konsekuensi apa pun bila sebuah provinsi tidak menetapkan UMP. Dia menyebutkan, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah juga tidak menetapkan UMP Tahun 2012.
"Jadi itu bisa. Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk 2012 juga tak punya UMP," terang Dita Indah Sari kepada JPNN di Jakarta, kemarin (13/12).
Mengenai dasar hukumnya adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tepatnya pasal Pasal 89 ayat 1 (a), yang menyebutkan, "upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota". Jadi, tidak provinsi dan kabupaten/kota, karena menggunakan kata "atau".
JAKARTA - Pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertras) memperbolehkan Pemprov Sumut tahun depan tidak menetapkan Upah Minimum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (17/11): Film Horor Heretic Tayang Perdana, Bergidik
Minggu, 17 November 2024 – 08:53 WIB - Sepak Bola
Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
Minggu, 17 November 2024 – 08:20 WIB