Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
Terkait Maraknya Impor IlegalJumat, 05 Februari 2010 – 17:29 WIB
Dikatakan Subagyo, jumlah barang ilegal yang masuk di wilayah Indonesia memang tidak dalam jumlah yang besar dan hingga saat ini pun tidak mengganggu perdagangan dalam negeri. "Namun sebaiknya, tetap kita tindak lebih tegas," terangnya.
Menurutnya, sikap atau langkah yang dilakukan oleh Kemendag sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Kita tidak ingin kecolongan lagi," ungkap Subagyo, sambil menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan juga dibutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di masing-masing daerah.