Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
Terkait Maraknya Impor IlegalJumat, 05 Februari 2010 – 17:29 WIB
Sementara itu, Subagyo juga mengatakan bahwa hampir sebagian importir yang mengirimkan barang ke Indonesia, belum cukup memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Misalnya, bahwa para importir itu wajib mencantumkan kode impor. (cha/jpnn)