Kemendagri Ajukan RUU Baru tentang Jakarta, Apa Isinya?
Selasa, 03 Desember 2019 – 06:46 WIB
Tugu Monumen Nasional (Monas) yang menjadi ikon DKI Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com/Elfany Kurniawan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengusulkan RUU kekhususan baru untuk DKI Jakarta. RUU ini mengatur tentang jakarta sebagai daerah khusus perekonomian.