Kemendagri Bantah Ada Penyimpangan Dana Bansos
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Restuardy Daud, membantah tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menduga terjadi penyimpangan hingga Rp 8,8 triliun pada realisasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Kemendagri tahun anggaran 2012.
Alasannya sangat sederhana, karena total anggaran yang dikelola Kemendagri setiap tahun hanya berkisar Rp 15 triliun lebih. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 9 triliun lebih dialokasikan untuk dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM)
“Mekanisme penyaluran anggaran PNPM ini sendiri langsung ditransfer ke pemda (pemerintah daerah). Dan pemda mentransfer langsung ke kelompok-kelompok masyarakat penerima program. Jadi, tidak benar kalau ada penyimpangan di Kemendagri. Apalagi kalau disebut dana bansos yang dikelola Kemendagri mencapai Rp 9,3 triliun,” ujar Restuardy saat dihubungi lewat seluler, Selasa (17/9).
Alasan lain, secara resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri menurut Restuardy, juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemendagri dalam tiga tahun berturut-turut.
Dan pada 12 September 2013 lalu, Mendagri Gamawan Fauzi juga menerima penghargaan terkait penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2012 dengan capaian standar tertinggi dalam sistem akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintahan.
BPK kata Restuardy, tentu tidak mungkin memberikan WTP jika dalam pengelolaan anggaran yang ada, terjadi penyimpangan. Apalagi disebut nilainya mencapai hingga Rp 8,8 triliun. “Kalau memang menyimpang, nggak WTP dong kita,” ujarnya.
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Skya Khadafi, di Jakarta, Minggu (15/9), mengungkapkan, hasil investigasi FITRA menunjukkan bahwa dari pagu Rp 9,3 triliun dana bansos yang disalurkan Kemendagri tahun 2012, terjadi penyimpangan hingga Rp 8,8 triliun.
“Yang benar sampai kepada masyarakat hanya sebesar Rp 483 miliar," ujarnya.(gir/jpnn)