Kemendagri Berharap Dana Desa Mempersempit Ketimpangan
"Sumber daya manusia yang unggul akan dapat mengelola potensi-potensi sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa," katanya.
La Ode menjelaskan, peningkatan kesejahteraan dan upaya mempersempit ketimpangan, sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.
Caranya, memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
Sejauh ini, sudah terbangun jalan desa sepanjang 311.656 km, jembatan sepanjang 1.602.227 m, pasar desa sebanyak 12.297 unit, embung sebanyak 5.413 unit, irigasi sebanyak 572.8112 unit, serta penahan tanah sebesar 249.415 unit.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kerjasama, LPD, dan BPD Murtono menambahkan, kegiatan pelatihan P3PD bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan desa dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama untuk meningkatkan kualitas belanja desa.
Target nasional pelatihan ini sebanyak 33.458 Desa, 131.610 orang. Untuk Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 sebanyak 1.480 Desa atau 5.920 orang. "Telah diikuti oleh sebanyak 5.538 orang atau 97,27%," ujarnya.
Pelatihan di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 7 tematik, meliputi Pelatihan Penatapan dan Penegasan Batas Desa, Pelatihan Aparatur Desa Dasar, Penguatan BPD, Penguatan Kerja Sama Desa, Penguatan PKK, Penguatan Posyandu, dan Penguatan LKAD. (sam/jpnn)