Kemendagri Bersikukuh e-KTP Masih Sesuai Jadwal
Selasa, 13 September 2011 – 03:41 WIB
Terkait isu adanya penyimpangan dalam proses tender, Reydonnyzar memastikan itu tidak terjadi. Menurut dia, sejak proyek ini bergulir, Mendagri Gamawan Fauzi secara langsung telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP. "Semua proses begitu transparan dan akuntabel," tandasnya.
Dalam rapat dengar pendapat, kemarin, Kemendagri mengusulkan penambahan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 931,5 miliar. Ini menambah usulan anggaran tahun 2012 yang telah diajukan sebelumnya, yakni Rp 3,6 triliun.
"Usulan tambahan anggaran itu berdasarkan kebutuhan untuk kegiatan KTP elektronik sesuai dengan grand design Sistem Administrasi Kependudukan (SAK)," kata Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. Prorgam e-KTP bersifat multiyears. Penganggarannya dimulai sejak 2010 sebesar Rp 384,19 miliar dan pada 2011 sebesar Rp 2,468 triliun.