Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
Jumat, 07 Oktober 2011 – 01:27 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan ibukota di Kabupaten Buton Utara (Butur). Selain di Buranga yang menjadi ibukota Butur sesuai Undang-undang (UU) No 14 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Butur, Kemendagri melarang ada pembangunan kantor. "Kita kembali kepada konsistensi, soal adanya dinamika dan harapan (dipindahkan ke Ereke) harus dikembalikan ke UU. Kalau ada aspirasi untuk tidak memfungsikan Buranga, ya rubah UU-nya. UU dirubah dengan UU, silahkan bahas lagi di DPR. Tapi
intinya, Mendagri tegas meminta kepada gubernur sultra memfasilitasi dan memfungsikan Buranga sebagai ibukota," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Raydonnyzar Moenek di Jakarta, Kamis (6/10).
Menurut Donny -sapaan akrab Raydonnyzar Moenek-, sikap yang perlu diambil Nur Alam adalah mencoret mata anggaran berkenaan dengan pembangunan, sarana dan prasarana di Ereke. "Gubernur berkewanangan mencoret anggaran itu karena tidak sesuai dan sejalan dengan UU No 14 tahun 2007," tukasnya.
Saat ini, kata Donny, Kemendagri masih memberikan kesempatan kepada Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah untuk melakukan evaluasi dan mengembalikan Buranga sebagai ibukota.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
Senin, 06 Mei 2024 – 21:22 WIB - Maluku
4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
Senin, 06 Mei 2024 – 21:12 WIB - Daerah
OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
Senin, 06 Mei 2024 – 20:54 WIB - Sumsel
Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
Senin, 06 Mei 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB - Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Jogja Terkini
Mantan Bupati Bantul Suharsono Dikebumikan di Makam Taman Pahlawan Kusuma Bangsa
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:01 WIB - Hukum
Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 23:00 WIB