Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
Jumat, 07 Oktober 2011 – 01:27 WIB
Donny mengakui bahwa rencana pemindahan ibukota dari Buranga ke Ereke merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Makanya, kata dia, Mendagri mengirim surat tertanggal 22 Juni 2011, No 130.74/2336/SJ untuk menyesaikan permasalahan di Butur. Terhadap langkah yang diambil Nur Alam akan terus dimonitoring.
"Kita akan lihat seberapa efektif gubernur untuk melakukan fasilitasi, dan akan dilaporkan pada kesempatan pertama. Kita tidak berbicara sanksi lah," ujarnya.
Bagaimana dengan keinginan Ketua Komisi II, Chairuman Harahap yang meminta Mendagri menegur Gubernur Sultra dan Bupati Butur? Donny mengatakan masih menunggu kerja Nur Alam. "Kita lihat lagilah seberapa jauh kerja gubernur untuk dapat mengindahkan perintah UU dan surat Mendagri. Masyarakat silahkan mengawasi dan kita juga akan memonitor," katanya. (awa/jpnn)