Kemendagri dan Kemenag Bersinergi Menyosialisasikan Mandatory Halal 2024
Maurits berharap program sertifikasi halal dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi Pemda, tapi juga masyarakat.
Menurutnya, manfaat dari program sertifikasi halal, yaitu mampu meningkatkan kepercayaan konsumen atau masyarakat, terutama dalam meningkatkan pangsa pasar dan daya saing usaha.
Kemudian, produk UMKM diharapkan akan lebih diterima di pasaran terutama yang membutuhkan produk halal, baik di pasar domestik maupun internasional.
"Selanjutnya, khusus bagi kalangan pelaku usaha, maka pemberian sertifikat halal mendorong minat dan kepercayaannya dalam melakukan kerja sama bisnis waralaba atau franchise yang diminati banyak pengusaha, karena dapat memberi nilai tambah dan mudah memperluas jaringan distribusi,” tandas Maurits. (mrk/jpnn)