Kemendagri dan Kemenkeu Beri Insentif Fiskal untuk Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan penghargaan insentif fiskal kepada daerah yang dinilai mampu mengendalikan laju inflasi.
Penghargaan ini diberikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada 34 daerah.
Insentif fiskal pengendalian inflasi periode ke-3 tahun 2023 tersebut diberikan secara simbolis pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11).
Mendagri Tito menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menkeu yang telah memberikan insentif fiskal kepada daerah.
Penghargaan ini diyakini bakal memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi.
Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan inflasi harus tetap menjadi atensi semua pihak.
“(Insentif ini) sangat-sangat ini berarti bagi rekan-rekan dan tolong bagi yang lain-lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah,” pesan Mendagri Tito.
Lebih lanjut Mendagri Tito menekankan Presiden Jokowi sangat mengatensi upaya pengendalian inflasi.