Kemendagri dan Kemenkeu Beri Insentif Fiskal untuk Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi
Upaya itu dapat dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai informasi, daerah penerima insentif tersebut terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Kemudian di tingkat kota, yaitu Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.
Sementara daerah penerima insentif di tingkat kabupaten, di antaranya Pulau Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Boalemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, Pulang Pisau, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, dan Pasaman. (mrk/jpnn)