Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Dorong Pemda Mengadakan Barang dan Jasa dari Dalam Negeri

Jumat, 04 Maret 2022 – 23:27 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Mengadakan Barang dan Jasa dari Dalam Negeri - JPNN.COM
Plh Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Kemendagri

Suhajar mengharapkan upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru tanah air.

“Kepala daerah berpihak kepada rakyat yang banyak. Rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50 persen lebih dari Rp 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten atau kota itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40 persen di antaranya, kami dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri,” tandas dia. (tan/jpnn)

Kemendagri mendorong pemda melakukan pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri. APBD yang dimiliki pemda diharapkan bisa menggerakkan ekonomi dalam negeri.

Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News