Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 18:58 WIB
Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua - JPNN.COM
Ditjen Bina Keuangan Daeah (Keuda) Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rakor Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB). Foto: Dok. Kemendagri

"Kabupaten pada cakupan wilayah Provinsi DOB segera menyerahkan data BMD yang akan diserahkan kepada Provinsi DOB," jelas Fatoni.

Fatoni menyampaikan beberapa permasalahan pada proses penyerahan BMD. Permasalahan itu di antaranya masih ditemukannya data yang tidak informatif seperti nama barang tidak jelas, tidak memiliki alamat, dan tidak ada jumlah barang.

"Permasalahan lain dalam penyerahan BMD, di antaranya sering terjadi kesalahan kode pencatatan, bukti kepemilikan tidak ditemukan, barang dikuasai pihak yang tidak sesuai ketentuan, BMD tidak ditemukan, BMD yang tercatat tidak sama dengan UPTD/Unit Kerja serta BMD yang diserahkan belum atas nama Pemerintah daerah," ujarnya.

Oleh karenanya, Fatoni mengimbau apabila terdapat kendala, perlu dilakukan koordinasi dengan Tim Pokja masing-masing daerah.

"Langkah yang perlu dilakukan Provinsi Papua, pertama, segera melakukan koordinasi dan validasi data dengan masing-masing OPD terhadap BMD yang akan diserahkan, melakukan identifikasi/rekonsiliasi data BMD pada seluruh OPD terhadap BMD yang berada di Provinsi DOB. Kedua, menyiapkan dokumen bukti kepemilikan yang akan diserahkan. Ketiga, menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pemanfaatan pinjam pakai dan penyerahan aset," jelas Fatoni.

Baca Juga: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, serta Asisten 3 Provinsi Papua.

Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Sekda Kabupaten dan Kepala BPKAD Kabupaten se-Provinsi Papua, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Provinsi Papua, serta Kepala Bagian dan Kasubdit yang membidangi pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (rhs/jpnn)


Rakor bertujuan untuk mempercepat penyerahan Barang Milik Daerah kepada Provinsi Daerah Otonom Baru di Papua.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close