Kemendagri: Kisruh BP Batam Belum Diputuskan
jpnn.com, JAKARTA - Polemik ex officio Wali Kota Batam menjadi Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam, hingga kini belum ada putusan.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut.
"Sementara masih melakukan kordinasi. Menko Perekonomian arahnya kemana? Ini baru fenomena awal, arah kerjanya seperti itu. Diskusi masih berkembang, berbagai alternatif masih bisa saja disusun, bagaimana mengoperasionalkan itu tanpa merugikan semua pihak," kata Sumarsono di Jakarta.
Sumarsono menegaskan, jika proses peleburan BP Batam bukanlah perkara yang bisa dilakukan dengan segera. Hingga saat ini masih banyak proses yang harus dijalani untuk merealisasikannya.
"Inikan prosesnya masih lama. Yang penting arahnya seperti itu. Tapi ke depan pasti ada formula yang lebih sistemik. Sifatnya seperti apa, larinya ke KEK misalnya. Semua bisa dibicarakan. Semuanya belum sampai ke level pelaksanaan," jelasnya.
Dia justru mengajak untuk menciptakan iklim yang kondusif yang dibutuhkan di Batam, termasuk iklim investasi yang harus dipertahankan.
"Perbedaan pendapat dihargai, jangan sampai kemudian justru malah bumerang buat kita semuanya. Diskusi masih berkembang, berbagai alternatif masih bisa saja disusun, bagaimana mengoperasionalkan itu tanpa merugikan semua pihak," kata Sumarsono.
Sementara itu, dalam laporan capaian kinerja BP Batam tahun 2018 menyebutkan bahwa satu tahun capaian kinerja yang berhasil diraih BP Batam telah memperoleh hasil yang optimal dan memuaskan. Ditunjukkan dengan tingkat pertumbuhan PNBP yang mengalami surplus atau peningkatan cukup signfikan.(jpnn)