Kemendagri Nilai Pemda Papua Belum Maksimal
Sabtu, 30 Juni 2012 – 04:43 WIB
Di samping itu, kata Wiwik, pengawasan yang dilakukan tidak hanya sekadar reward. Tapi juga punisment. Selama ini tidak ada penalti kepada daerah yang seharusnya dapat warning.
"Dana melalui DAU, DAK, dan Otsus yang triliunan harus dipertanggungjawabkan. Korelasinya dana sebesar itu dengan kinerja pemda yang wujudkan pelayanan publik dan pembangunan daerah harus terukur. Kalau tidak ada bahkan minus untuk birokrasi saja haruss ditindak," katanya. (cdl)