Kemendagri Sesalkan Mutasi dengan Impor Pejabat
Kamis, 20 Oktober 2011 – 00:24 WIB
Dia menduga, mutasi-mutasi ini terkait dengan soal dukung-mendukung saat pemilukada lalu. Mestinya, begitu terpilih, Bonaran melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi. "Tanpa mengedepankan adanya perbedaan dukung-mendukung," pesan Donny.
Lantas, apa yang akan dilakukan kemendagri? Donny mengaku, untuk saat ini belum ada cantelan hukum yang tegas yang mengatur larangan mutasi dengan mengimpor pejabat dari luar pemda yang bersangkutan. Nantinya, di revisi UU Nomor 32 Tahun 2004, masalah ini akan diatur tegas. "Termasuk mengatur bahwa kepala daerah bukan pejabat pembina kepegawaian," terang birokrat asal Sumbar itu. (sam/jpnn)