Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Susun Teknis Pelaksanaan Pembuatan Akta Kelahiran

Jumat, 03 Mei 2013 – 06:57 WIB
Kemendagri Susun Teknis Pelaksanaan Pembuatan Akta Kelahiran - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mahkamah Agung (MA) langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas peran pengadilan dalam pembuatan akta kelahiran. Masih butuh waktu untuk menyusun teknis barunya karena rawan pemalsuan.

Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga, Reydonnyzar Moenek, mengatakan pihaknya menyambut putusan MK untuk segera menindaklanjuti. "Intinya kita akan terbitkan surat edaran atau panduan," ujarnya di Jakarta, kemarin.     

Hanya saja panduan bagi kepala dinas Pencatatan Sipil untuk teknisnya di lapangan itu masih akan dirumuskan. Donny berharap dalam waktu dekat Kemendagri sudah bisa merilis agar bisa segera digunakan.

"Kita harus tetap mengedepankan kehati-hatian. Sebab menyangkut implikasi hukum," ucap pemilik sapaan akrab Donny itu.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mahkamah Agung (MA) langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas peran pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News