Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 13 November 2012 – 09:42 WIB
Terkait penyaluran dana tunjangan sertifikasi tahun ini, pemerintah melalui Kementrian Keuangan sebenarnya juga telah menerapkan sanksi bagi daerah yang belum mampu melengkapi kriteria guru penerima tunjangan sertifikasi.
"Soal mekanisme sanksi sudah ada dari Menkeu. Misalnya kalau pertanggung jawaban belum lengkap, alokasi dana sertfikasi tidak bisa diberikan, itu mengakibatkan ketidaklancaran pencairan. Nah, kewenangan sanksi ini di Menkeu," paparnya.
Saat ditanya mengenai langkah pemerintah mengatasi kekacauan penyaluran dana sertifikasi guru yang saat ini terjadi, apakah sudah ada solusinya? Sekjen Kemendikbud mengaku sudah menemukan formula.