Kemendikbud Benahi Penyaluran Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 13 November 2012 – 09:42 WIB
Kalau tidak begitu, lanjut dia, jika dana itu asal ditransfer, ketika terjadi salah transfer kepada guru yang belum memenuhi kriteria maka akan lebih kacau, karena guru tersebut harus mengembalikan dana sertifikasinya.
"Mentransfer kalau nanti salah transfer gimana coba, sementara belum penuhi syarat, disuruh mengembalikan kan," kata Ainun Naim.
Bagaimana soal guru yang masuk data base tapi belum menerima? Makanya sertifikasi itu harus divalidasi dulu, perbaiki proses pengumpulan data, pungkasnya.(fat/jpnn)