Kemendikbud Cium Ada Masalah di SMP Satu Atap
jpnn.com -
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal segera melakukan pendataan seluruh SMP satu atap.
Pasalnya, kementerian yang dipimpin Muhadjir Effendy itu mencium ada masalah dalam penyelenggaraan SMP satu atap.
Saat ini jumlah SMP satu atap mencapai 5.000 unit lebih. SMP satu atap ini adalah SMP yang satu komplek dengan SD ’’inangnya’’.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, kepala SMP satu atap bisa orang lain atau sama dengan kepala SD.
Hamid menceritakan salah satu masalah utama yang kerap dijumpai dalam SMP satu atap adalah urusan guru.
Menurutnya banyak sekali SMP satu atap yang tidak bisa mengejar standar layanan untuk urusan guru. Menurutnya sebagai sekolah yang resmi, SMP satu atap tetap harus memenuhi standar minimal jumlah guru.
Dia menjelaskan SMP satu atap yang tidak memenuhi syarat, direkomendasikan untuk ditertibkan. Hamid menjelaskan Kemendikbud tidak bisa mengeluarkan surat penutupan, karena izin berdirinya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota.